CLICK HERE FOR FREE BLOG LAYOUTS, LINK BUTTONS AND MORE! »

Saterdag 09 Maart 2013



PENJUALAN PULAU DI INDONESIA
MEMBUAT TANDA TANYA (?)
            Negara Indonesia adalah negara kepulauan atau sering disebut dengan “Negara Maritim”. Didalamnya memiliki banyak potensi laut dan dipulau-pulau yang dimilkinya. Namun sayangnya, pemerintah dan masyarakat Indonesia belum menyadari bahwa Indonesia memiliki banyak sumber daya yang berasal dari laut ataupun pulau-pulau tersebut dengan benar. Pemerintah Indonesia masih fokus dengan pembangunan-pembangunan di darat, seperti pembangunan jalan tol. Masih banyak juga pulau-pulau di Indonesia yang belum tersentuh dengan pembangunan atau tidak terurus. Hasilnya adalah pulau tersebut seperti pulau tanpa pemilik. Bahkan sangat ironis pulau-pulau tersebut dijual, berarti pulau tersebut dapat dimiliki siapapun dan dari negara manapun. Penjualan pulau adalah kegiatan yang dapat dikatakan penghinaan kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia karena tidak dapat merawatnya, karena pulau tersebut adalah milik semua warga yang tinggal di Indonesia. Penjualan pulau ini juga termasuk aktivitas yang melanggar peraturan, karena didalam undang-undang tidak membolehkan adanya pengalihan kepemilikan pulau kepada warga negara asing.
Bhayu M.H mengatakan “Dulu, sewaktu bekerja di sebuah perusahaan milik keluarga konglomerat, saya mendengar bahwa keluarga kuya-raya itu memiliki dua buah pulau di kepulauan Seribu. Tiap akhir tahun keluarga besarnya yang memiliki berbagai bisnis itu berkumpul untuk merayakan pergantian tahun di sana. Jadi, sebenarnya saya tidak heran bila baru-baru ini, merebak isyu mengenai penjualan pulau di sebuah situs luar negeri. Bisa jadi itu memang sudah lama terjadi, tapi dilakukan diam-diam. Di situs tersebut memang tercantum ada tiga pulau di sekitar Sumatra yang dijual untuk dimiliki secara pribadi. Ketiga pulau itu bernama pulau Siloinak, Macaroni, dan Kandui.”
Sebagai pemuda Indonesia ada banyak hal yang kita lakukan untuk menyelamatkan Indonesia dari penjualan pulau yang sebenarnya memiliki banyak sumber daya yang dapat dinikmati hasilnya bersama. Hal yang paling mendasar yang harus kita lakukan adalah menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air dimana kita berdiri, yaitu Indonesia. Kita tidak boleh bersifat acuh pada masalah yang sedang dihadapi oleh Indonesia. Setidaknya kita bersimpati pada permasalahan tersebut. Selain itu kita juga harus menggali ilmu-ilmu yang dapat menunjang untuk pembangunan pulau-pulau tersebut. Dengan menggali ilmu tersebut, kita dapat menguasai apa yang sebenarnya terjadi saat ini dan apa yang harus dilakukan kedepannya.
Banyak ilmu yang dapat kita pelajari untuk mencegah penjualan pulau ini. Yaitu dengan mempelajari hukum-hukum laut nasional dan internasional, yang juga mencakup hukum-hukum tentang pulau, pelindungnya dan pemanfaatannya. Selain itu kita juga dapat mempelajari ilmu-ilmu yang bersifat teknik. Karena dengan teknik kita dapat melakukan pembangunan di pulau-pulau yang terabaikan tersebut. kita dapat membuat pulau-pulau tersebut sebagai investasi untuk Indonesia kedepannya.
Untuk menyelesaian masalah ini perlu adanya sosialisasi dan kerja sama antara pemuda, masyarakat, dan juga pemerintah. Tidak ada gunanya kita melakukan semua itu tanpa adanya sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat. Tidak ada gunanya masyarakat hanya diam saja ketika mengetahui ada penjualan pulau, dan tidak ada gunanya juga pemerintah membuat hukum yang jelas dan tegas tanpa adanya campur tangan pemuda dan masyarakat luas.
Pemuda harus segera bergerak sebelum lebih banyak pulau-pulau yang dijual. Karena pemuda adalah satu-satunya generasi yang akan menjalankan bagaimana Indonesia kedepannya. Mungkin akan terjadi lebih banyak pulau yang dijual untuk umum lalu semakin banyak juga pulau yang lepas dari Indonesia jika pemuda tidak peduli dengan masalah ini. Pertanyaan-pertanyaan baru pasti akan muncul, seperti “apakah Indonesia masih dapat dibilang sebagai negara maritim?”

0 komentar:

Plaas 'n opmerking